Plt Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ranperda RPJMD Tanjungbalai 2021-2026


Tanjungbalai, Medialokal.co - Plt Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Thalib menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap nota pengantar Wali Kota tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tanjungbalai (Senin, 23/8/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD T. Eswin yang didampingi wakil ketua Syahrial bhakti dan dihadiri Forkopimda,anggota DPRD, Kepala OPD, camat dan lurah dilingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah. Rapat yang diawali dengan pembacaan dan penyampaian laporan dari tim panitia khusus DPRD yang di bacakan oleh ketua pansus DPRD Tanjungbalai Dahman Sirait, SH. 

Dari  hasil  telaah, evaluasi serta pendalaman maupun klarifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Tanjungbalai  beserta Laporan Keuangan Pemerintah  Daerah (LKPD) TA. 2020 dengan TAPD  dan OPD, tim pansus DPRD memberikan  7 (tujuh) point catatan dan rekomendasi untuk dikemudian hari menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan amanat  konstitusi untuk perwujudan Tata Kelola  Pemerintahan yang baik serta  perwujudan masyarakat yang sejahtera.

Pertama, pelaksanaan terhadap pengelolaan APBD harus diselenggarakan berdasarkan SPI dan  kepatuhan dalam pengelolaan SPI  (Sistem Pengendalian Internal) yang  maksimal dan laporan keuangan harus  diselenggarakan sesuai dengan SAP  (Standar Akuntansi Pemerintahan), karena hal ini merupakan basis dan  sangat berpengaruh bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam  memberikan Opini Audit, seperti diketahui untuk  TA.2020  BPK  RI memberikan opini Wajar Dengan  Pengecualian (WDP) untuk Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah Kota  Tanjungbalai, mudah-mudahan besar  harapan kita dan dengan kerja keras di TA 2021 Tanjungbalai dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kedua, Penguatan  peran  APIP  (Aparat  Pengawas  Internal  Pemerintah)  yaitu Inspektorat  Kota  Tanjungbalai  dalam  melaksanakan  Fungsinya sebagai  perwujudan  pengawasan  internal  yang  efektif  terhadap penyelenggaraan  Pemerintahan  Daerah.

Ketiga, belum optimalnya sumber daya  untuk  percepatan program kegiatan dan  realisasi belanja  TA.2020, diharapkan  di  tahun-tahun berikutnya hal ini dapat  menjadi PR serius bagi Eksekutif. 

Keempat, mengoptimalkan  pengelolaan  kekayaan  dan  aset  daerah,  penataan ulang, agar  dapat  dimanfaatkan  untuk kegiatan  produktif  dan  pada  akhirnya  akan  mendatangkan Pendapatan  Daerah atau  Pendapatan Sewa. 

Kelima, melakukan  intensifikasi  Pajak  Daerah  dengan  melanjutkan  dan memperbaiki  program  inovasi  yang  telah  dilakukan.

Keenam, mengoptimalkan  pengelolaan  BUMD,  sebagai  kepanjangan tangan Pemerintah  Daerah  dalam  penyediaan  layanan  publik,  motor perekonomian  dan  sumber  Pendapatan  Daerah. 

Ketujuh, meminimalkan Silpa karena  faktor  tidak tercapainya target belanja, hal ini tentu tidak  diharapkan terjadi  karena menunjukkan kinerja penyerapan belanja yang tidak optimal.

Usai pembacaan laporan pansus DPRD dan pendapat akhir fraksi-fraksi, dilanjut dengan pendapat akhir Plt. Wali Kota atas rekomendasi tersebut, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan persetujuan bersama mengenai keputusan DPRD atas persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 kota Tanjungbalai.

Laporan : Maulana Juang Harahap SH





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]